BATULICIN, Swara Baswara — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin memperketat langkah pencegahan penyalahgunaan barang terlarang melalui pelaksanaan tes urine acak terhadap 14 orang warga binaan di Klinik Paripurna Lapas Batulicin, Selasa (27/10/2026).
Pemeriksaan berkala ini dikoordinasikan langsung oleh petugas kesehatan Lapas Batulicin, Herdiansyah, dengan menggandeng peserta Maganghub Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Seluruh rangkaian kegiatan dijalankan secara profesional dan terstruktur, mulai dari pendataan peserta secara acak, pengambilan sampel, hingga pemeriksaan menggunakan perangkat uji khusus.
”Sampel yang telah terkumpul selanjutnya diperiksa sesuai prosedur, lalu hasilnya dicatat sebagai dokumentasi kegiatan dan bahan pendukung pengawasan,” jelas Herdiansyah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di lokasi, seluruh sampel dari 14 warga binaan tersebut dinyatakan negatif dari kandungan narkotika.
Sementara itu, Kepala Lapas Batulicin, Thoha Yahya Umar Sidiq, menegaskan bahwa sterilisasi lingkungan dari peredaran gelap narkoba merupakan harga mati dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Langkah deteksi dini ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen institusi dalam menegakkan integritas dan mewujudkan zona bersih dari narkoba (Bersinar).
”Lapas Batulicin berkomitmen menjaga lingkungan pemasyarakatan agar tetap bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” tegas Thoha.








