JAKARTA, Swara Baswara – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) periode Oktober–Desember 2026. Sejumlah program bansos yang cair bulan ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan beras, Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Subsidi Upah (BSU), serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN).
PKH diberikan kepada ibu hamil, anak usia dini, siswa SD hingga SMA, lansia, penyandang disabilitas berat, serta korban pelanggaran HAM berat dengan nominal Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap sesuai kategori. BPNT menyalurkan Rp200.000 per bulan kepada keluarga penerima manfaat, sementara bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per bulan diberikan kepada 33,24 juta penerima. PIP menyasar siswa dari keluarga kurang mampu dengan bantuan Rp225.000 hingga Rp500.000 sesuai jenjang pendidikan. BSU ditujukan bagi pekerja dengan gaji sesuai ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan PBI JKN menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi keluarga miskin dan rentan.
Pencairan bansos dilakukan secara bertahap melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia. Masyarakat dapat mengecek status penerimaan melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan NIK KTP. Informasi yang ditampilkan mencakup nama penerima, jenis bansos, nominal, serta periode pencairan.
Pemerintah menegaskan tidak semua bansos cair bersamaan karena jadwal pencairan berbeda di tiap wilayah. Pemutakhiran data penerima dilakukan setiap triwulan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Warga yang merasa memenuhi kriteria namun belum tercatat dapat mengajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos atau perangkat desa/kelurahan setempat untuk diverifikasi.




